web widgets

Senin, 18 Juli 2016

Bab 109. Sunnahnya Makan Dengan Menggunakan Tiga Jari Dan Sunnahnya Menjilati Jari-jari Serta Makruhnya Mengusap Jari-jari Sebelum Menjilatinya, Juga Sunnahnya Menjilati Piring Dan Mengambil Suapan Yang Jatuh Daripadanya Terus Memakannya, Juga Bolehnya Mengusapkan Jari-jari Yang Sudah Dijilati Pada Kaki Dan Lain-lain Sebagainya

745. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seseorang dari engkau semua makan sesuatu makanan, maka janganlah mengusap jari-jarinya sebelum menjilatnya -untuk mendapatkan keberkahan- atau menjilatkannya -kepada orang lain seperti kepada anaknya, muridnya dan lain-lain." (Muttafaq 'alaih)

746. Dari Ka'ab bin Malik r.a., katanya: "Saya melihat Rasulullah s.a.w. makan dengan menggunakan tiga jari. Kemudian setelah beliau selesai lalu menjilatinya." (Riwayat Muslim)

747. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. menyuruh untuk menjilati jari-jari dan piring dan beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau semua tidak mengetahui di makanan yang manakah terletaknya keberkahan itu." (Riwayat Muslim)

748. Dari jabir r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w, bersabda: "Jikalau suapan seorang diantara engkau semua itu jatuh, maka singkirkanlah kotoran-kotoran yang menempel di situ dan kemudian hendaklah memakannya serta janganlah ditinggalkan untuk dimakan oleh syaitan. Jangan pula seorang itu mengusap tangannya dengan saputangan sehingga ia menjilati jari-jarinya -terlebih dahulu-, sebab sesungguhnya ia tidak dapat mengetahui di makanan yang manakah terletaknya keberkahan itu." (Riwayat Muslim)

749. Dari Jabir r.a. pula, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya syaitan itu mendatangi seorang dari engkau semua dalam segala hal yang dilakukannya, sampaipun ia datang pula ketika ia makan. Maka jikalau suapan seorang diantara engkau semua itu jatuh, maka hendaklah diambilnya lalu menyingkirkan kotoran yang menempel padanya dan selanjutnya hendaklah memakannya dan janganlah ditinggalkan untuk dimakan oleh syaitan. Kemudian apabila ia telah selesai, maka hendaklah menjilat jari-jarinya, karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di makanan yang manakah terletaknya keberkahan itu." (Riwayat Muslim)

750. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu apabila makan sesuatu makanan, maka beliau menjilati jari-jarinya yang tiga buah -yang digunakan untuk makan yakni ibu jari, telunjuk dan tengah- dan beliau s.a.w. bersabda: "Jikalau suapan seorang dari engkau semua itu jatuh, maka singkirkanlah kotoran-kotoran yang menempel di situ, selanjutnya hendaklah memakannya dan janganlah ditinggalkan untuk dimakan oleh syaitan." Beliau s.a.w. juga menyuruh kepada kita supaya kita mengusap piring -lalu memakan sekali jikalau ada makanan yang ada di situ- dan beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau semua tidak mengetahui di makanan yang manakah terletaknya keberkahan itu." (Riwayat Muslim)


751. Dari Said bin al-Harits bahwasanya ia bertanya kepada Jabir tentang hal apakah wajib berwudhu' karena makan sesuatu yang terkena oleh api -yakni yang dimasak dengan api- lalu ia menjawab: "Tidak, sungguh-sungguh kita dahulu yaitu di zaman Nabi s.a.w. tidak mendapatkan makanan yang dimasak dengan api itu kecuali sedikit sekali. Jikalau kita menemukan makanan itu, kita tidak mempunyai saputangan-saputangan -untuk mengusap selesai memakannya- melainkan yang ada ialah tapak-tapak tangan kita, lengan-lengan kita serta kaki-kaki kita -maksudnya tapak tangan, lengan dan kaki itulah yang digunakan untuk mengusap jari-jari setelah selesai makan-, seterusnya kitapun lalu shalat dan kita tidak berwudhu' lagi." (Riwayat Bukhari)

Bab 108. Makruhnya Makan Sambil Bersandar

743. Dari Abu Juhaifah yaitu Wahab bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya tidak akan makan sambil bersandar -muttaki'-." (Riwayat Bukhari) Al-Khaththabi berkata: Almuttaki' di sini ialah orang yang duduk sambil bersandar pada kasur yang diletakkan di bawahnya." Katanya: "Orang itu bukannya berkehendak akan duduk di atas kasur atau bantal-bantal seperti kelakuan orang yang menghendaki untuk memperbanyakkan makanan, tetapi ia duduk sambil gelisah duduknya dan tidak tenang, juga makannya itu secukupnya belaka. Inilah yang diucapkan oleh al-Khaththabi. Selain al-Khaththabi mengisyaratkan bahwasanya muttaki' ialah orang yang miring duduknya pada lambungnya yang sebelah. Wallahu a'lam.


744. Dari Anas r.a., katanya: "Saya melihat Rasulullah s.a.w. makan kurma sambil duduk berjongkok." (Riwayat Muslim) Almuq'i atau duduk berjongkok itu ialah merapatkan kedua pantatnya di bumi dan mendirikan kedua betisnya.

Bab 107. Perintah Makan Dari Tepi Piring Dan Larangan Makan Dari Tengahnya

Dalam bab ini termasuk pulalah sabda Rasulullah s.a.w.: "Dan makanlah dari apa-apa yang ada di dekatmu." Muttafaq 'alaih, sebagaimana yang diuraikan di muka.

741. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Keberkahan itu turun di tengah makanan, maka makanlah engkau semua dari kedua tepi makanan itu dan janganlah makan dari tengahnya." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.


742. Dari Abdullah bin Busr r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempunyai suatu tempat hidangan yang dinamakan Algharra' -artinya indah-, dibawa oleh empat orang lelaki. Setelah mereka berada di waktu pertengahan siang serta telah melakukan shalat Dhuha, lalu didatangkanlah hidangan tadi -yakni telah diisikan roti didalamnya-. Orang-orang sama berkumpul mengelilinginya. Setelah banyak jumlah mereka, Rasulullah s.a.w. duduk berlutut. Seorang A'rab -penghuni pedalaman negeri Arab- berkata: "Duduk cara apakah Tuan ini?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Sesungguhnya Allah membuat saya sebagai seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikan saya seorang yang keras kepala serta berbuat kesalahan -dan berani menentang kebenaran-." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bersabda pula: "Makanlah dari sekitar tepi-tepinya saja dan tinggalkanlah puncaknya, tentulah diberikan keberkahan pada makanan itu." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang baik. Dzirwatuha artinya puncak atau bagian yang teratas sekali. Dibaca dengan kasrahnya dzal -seperti di atas- atau dengan dhammahnya, lalu berbunyi dzurwatuha.