web widgets

Selasa, 18 November 2014

Bab 10. Bersegera Kepada Kebaikan Dan Menganjurkan Kepada Orang Yang Menuju Kebaikan Supaya Menghadapinya Dengan Sungguh-sungguh Tanpa Keragu-raguan

Allah Ta'ala berfirman: "Maka berlomba-lombalah engkau sekalian untuk mengerjakan berbagai kebaikan." (al- Baqarah: 148)


Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan bersegeralah engkau sekalian menuju pada pengampunan dari Tuhanmu dan juga memasuki syurga yang luasnya adalah seperti langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa." (Ali-Imran: 133)

Adapun Hadits-haditsnya ialah:

87. Pertama: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersegeralah engkau sekalian untuk melakukan amalan-amalan -yang bagus-bagus- sebelum datangnya bermacam-macam fitnah yang diumpamakan sebagai potongan-potongan dari malam yang gelap gulita."[10] Berpagi-pagi seorang itu menjadi orang mu'min dan bersore-sore menjadi orang kafir, ada lagi yang bersore-sore masih sebagai seorang mu'min, tetapi berpagi-pagi telah menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dari keduniaan." (Riwayat Muslim)

88. Kedua: Dari Abu Sirwa'ah (dengan kasrahnya sin yang muhmalah dan boleh pula dengan difathahkannya), yaitu 'Uqbah bin al-Harits r.a., katanya: "Saya bershalat di belakang Nabi s.a.w. di Madinah yakni shalat 'Ashar. Kemudian setelah bersalam lalu berdiri bergegas-gegas, terus melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik istrinya. Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegas-gegasnya beliau itu. Selanjutnya Nabi s.a.w. keluar lagi menemui sahabat-sahabatnya itu lalu mengetahui bahwa mereka itu benar-benar terheran-heran karena bergegas-gegasnya tadi. Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Saya ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau benda itu mengganggu fikiranku -untuk menghadap Allah Ta'ala. Oleh sebab itu saya menyuruh supaya benda tadi dibagi-bagikan." (Riwayat Bukhari) Dan disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain demikian: "Saya meninggalkan di rumah sepotong emas dari hasil sedekah, maka saya tidak senang kalau sampai menginapkannya." At-tibru, artinya ialah potongan-potongan emas atau perak.

89. Ketiga: Dari Jabir r.a., katanya: Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi s.a.w. pada hari perang Uhud: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya terbunuh, di manakah tempatku?" Nabi s.a.w. bersabda: "Dalam syurga." Orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya kemudian berperang sehingga ia dibunuh -mati syahid." (Muttafaq 'alaih)

90. Keempat: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, sedekah manakah yang teragung pahalanya?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu jikalau engkau bersedekah, sedangkan engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir -merasa sayang mengeluarkan sedekah itu, karena takut menjadi fakir dan engkau amat mengharap-harapkan untuk menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata: "Untuk si Fulan itu, yang ini dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau maksudkan itu telah memiliki apa yang hendak kau berikan." (Muttafaq 'alaih) Hulqum adalah jalan pernafasan sedang mari' adalah jalan makan dan minuman.

91. Kelima: Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda: "Siapakah yang suka mengambil pedang ini daripadaku?" Orang-orang sama mengacungkan tangannya masing-masing, yakni setiap orang dari sahabat-sahabat itu berbuat demikian sambil berkata: "Saya, saya." Beliau berkata lagi: "Siapakah yang dapat mengambilnya dengan menunaikan haknya?" Orang-orang semuanya berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah -namanya sendiri Simak bin Kharsah- berkata: "Saya dapat mengambil pedang itu dengan menunaikan haknya." Pedang itu lalu digunakan oleh Abu Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." (Riwayat Muslim)

92. Keenam: Dari Zubair bin 'adiy, katanya: "Kita semua mendatangi Anas bin Malik r.a., kemudian kita mengadukan padanya perihal apa yang kita temui dari perlakuan Hajjaj -seorang panglima dari dinasti Bani Umayyah dan ia adalah seorang zalim-, lalu Anas berkata: "Bersabarlah engkau sekalian, sebab sesungguhnya tidaklah datang sesuatu zaman melainkan apa yang sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri, demikian itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini pernah saya dengar dari Nabimu sekalian s.a.w. (Riwayat Bukhari)

93. Ketujuh: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersegeralah engkau sekalian melakukan amalan-amalan -yang baik- sebelum datangnya tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian menantikan -enggan melakukan dulu, melainkan setelah tibanya kefakiran yang melalaikan, atau tibanya kekayaan yang menyebabkan kecurangan, atau tibanya kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua yang menyebabkan ucapan-ucapan yang tidak karuan lagi, atau tibanya kematian yang mempercepatkan -lenyapnya segala hal, atau tibanya Dajjal, maka ia adalah seburuk-buruk makhluk ghaib yang ditunggu, atau tibanya hari kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih besar bencananya serta lebih pahit penanggunggannya." Diriwayatkan oleh ImamTirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.


94. Kedelapan: Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda pada hari perang Khaibar: "Sesungguhnya bendera ini akan kuberikan kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan RasulNya, Allah akan membebaskan -beberapa benteng musuh- atas kedua tangannya." Umar r.a. berkata: "Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang- melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri pada Nabi s.a.w. dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu. Tiba-tiba Rasulullah s.a.w. memanggil Ali bin Abu Thalib r.a., lalu memberikan bendera tadi padanya dan beliau s.a.w. bersabda: "Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan -benteng-benteng musuh- atasmu." Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak: "Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka, melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah." (Riwayat Muslim) Fatasaawartu, dengan sin muhmalah (yakni sin tak bertitik dan bukan syin yang bertitik tiga di atas), artinya: "Saya melompat ke muka untuk menampakkan diri." Keterangan: Maksud dari hadits di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. kepada Sayidina Ali r.a. dan seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia musyrik yakni yang menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya Allah serta keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi Muhammad s.a.w. Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang benar, samasekali tidak boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta mereka. Namun demikian, manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh saja seorang itu dibunuh, seperti orang yang sengaja membunuh orang lain. Jadi sekalipun sudah masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai qishash atau balasan pembunuhannya. Demikian pula seperti dipotong tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas untuk bolehnya dipotong ataupun diberi hukuman pukul (didera) serta dirajam, menurut ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain lagi. Inilah yang dimaksudkan dengan sabda Nabi s.a.w. "Kecuali dengan haknya." Mengenai hisab atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan Allah Ta'ala sendiri. Perlu dimaklumi bahwa golongan Ahli kitab yakni kaum yang beragama Nasrani atau Yahudi, tidak boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan memilih salah satu diantara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah pilihan yang pertama. Jika mereka suka melaksanakan itu, merekapun wajib dilindungi keselamatan diri dan hartanya. Tetapi jikalau enggan, maka pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu boleh diperangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar