762. Dari Abu Said
al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang
lelaki berkata: "Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu." Beliau
s.a.w. bersabda: "Alirkanlah -sehingga kotoran itu hilang-." Orang itu berkata
lagi: "Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas." Beliau
s.a.w. lalu bersabda: "Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu
-dan bernafaslah di luar wadah-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia
mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
763. Dari Ibnu
Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas
dalam wadah -waktu minum- atau ditiupkan di dalamnya." Diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Jadi kita
dilarang menarik napas dan mengeluarkan napas, baik dari hidung maupun dari
mulut ke dalam gelas yang kita gunakan untuk minum. Rasulullah s.a.w adalah
utusan Allah s.w.t, tentu yang Beliau sampaikan ada manfaatnya untuk umatnya.
Terbukti sekarang, setelah diteliti dari segi ilmu pengetahuan modern, ternyata
napas kita mengeluarkan CO2 -gas karbon dioksida-, sedangkan kita bernapas
memerlukan O2 -gas oksigen-, maka dalam wadah yang tertutup oleh mulut, hidung
dan muka kita tersebut, kita akan menghirup kembali gas CO2. Apalagi secara
reaksi kimia, bila CO2 digabung dengan air -H2O-, maka akan membentuk senyawa
kimia H2CO3, sehingga lebih berbahaya lagi baik untuk diminum, maupun dihirup.
Seringkali ada orang yang meniup air minum dalam keadaan panas, padahal itu
berbahaya buat kesehatan, karena H2O tersebut dalam keadaan menguap, tentu saja
langsung bereaksi, dan senyawa bentukannya ini bersifat korosif -karena asam
karbonat membuat besi dan logam menjadi berkarat-. Lebih baik air minum itu
ditunggu dingin saja, atau dikipas-kipas, jangan ditiup oleh mulut kita.
Subhanallah, kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa harus
membuktikannya.