Allah Ta'ala berfirman: "Dan apa saja yang engkau semua
lakukan dari kebaikan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya."
(al-Baqarah: 215)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan apa saja yang engkau semua
lakukan dari kebaikan, pasti Allah Maha Mengetahuinya." (al-Baqarah: 197)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Maka barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan seberat timbangan debu, maka Ia akan mengetahuinya -di akhirat nanti
memperoleh balasannya." (az-Zalzalah: 7)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Barangsiapa yang melakukan amal
shalih, maka perbuatannya itu akan menguntungkan dirinya sendiri." (al-Jatsiyah:
15)
Ayat-ayat yang berhubungan dengan bab ini amat banyak sekali.
Adapun Hadis-hadis yang menguraikan bab ini juga amat banyak sekali dan tidak
dapat diringkaskan keseluruhannya. Maka itu akan kami sebutkan sebagian daripada
Hadis-hadis tersebut:
117. Pertama: Dari Abu Zar, yaitu Jundub bin Junadah r.a.,
katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, amalan manakah yang lebih utama -banyak
fadhilahnya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad
untuk membela agamaNya." Saya bertanya lagi: "Hamba sahaya manakah yang lebih
utama -untuk dibebaskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu yang dipandang terindah
bagi pemiliknya serta yang termahal harganya." Saya bertanya pula: "Jikalau saya
tidak dapat mengerjakan itu -yakni berjihad fisabilillah ataupun memerdekakan
hamba sahaya yang mahal harganya, maka apakah yang dapat saya lakukan?" Beliau
s.a.w. bersabda: "Berilah pertolongan kepada seorang pekerja -shani'- atau
engkau mengerjakan sesuatu kepada seorang yang kurang pandai bekerja -akhraq."
Saya berkata pula: "Ya Rasulullah, bukankah Tuan telah mengetahui, jikalau saya
ini lemah sekali dalam sebagian pekerjaan?" Beliau s.a.w. bersabda: "Tahanlah
keburukanmu, jangan sampai mengenai orang banyak, amalan sedemikian itupun
merupakan sedekah daripadamu untuk dirimu sendiri -yakni tidak mengganggu orang
lain." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:Lafaz Shani' -yang artinya pekerja-
dengan menggunakan shad muhmalah, itulah yang masyhur. Tetapi ada riwayat lain
yang menyebutkan bahwa kalimat itu berbunyi dha-i', yakni dengan mu'jamah -dhad,
maka artinya ini ialah orang yang mempunyai banyak apa-apa yang hilang, misalnya
karena kefakirannya ataupun karena kekurangan keluarga-keluarganya dan lain-lain
lagi. Adapun akhraq itu artinya ialah orang yang tidak dapat memperbaguskan
apa-apa yang sedang diusahakan untuk mengerjakannya.
118. Kedua: Dari Abu Zar r.a. juga bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Setiap ruas tulang dari seorang diantara engkau semua itu setiap
paginya hendaklah memberikan sedekahnya, maka tiap satu tasbih -bacaan
Subhanallah- adalah sedekah, tiap satu tahmid -bacaan Alhamdulillah- adalah
sedekah, tiap satu tahlil -bacaan La ilaha illallah- adalah sedekah, tiap satu
takbir -bacaan AllahuAkbar- adalah sedekah, memerintah pada kebaikan adalah
sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah dan yang sedemikian itu dapat
dicukupi - diimbangi pahalanya- oleh dua rakaat yang seorang itu bershalat
dengannya di waktu dhuha -antara sedikit setelah terbitnya matahari sampai
matahari di tengah-tengah atau istiwa'." (Riwayat Muslim)
119. Ketiga: Dari Abu Zar juga, katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:
"Ditunjukkanlah padaku amalan-amalan umatku, yang baik dan yang buruk. Maka saya
mengetahuinya dalam golongan amalan-amalan yang baik adalah menyingkirkan
sesuatu yang berbahaya dari jalan, sedang dari golongan amalan-amalan yang buruk
ialah dahak yang dilakukan di dalam masjid dan tidak ditanam." (Riwayat
Muslim)
120. Keempat: Dari Abu Zar pula, bahwasanya orang-orang sama
berkata: "Ya Rasulullah, orang-orang yang kaya raya sama pergi dengan membawa
pahala yang banyak -karena banyak pula amalannya. Mereka itu bershalat
sebagaimana kita juga bershalat, mereka berpuasa sebagaimana kita juga berpuasa,
tambahan lagi mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka.
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan untukmu semua
sesuatu yang dapat engkau semua gunakan sebagai sedekah. Sesungguhnya dalam
setiap tasbih adalah merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap
tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, memerintahkan
kebaikan juga sedekah, melarang kemungkaran itupun sedekah pula dan bahkan dalam
bersetubuhnya seorang dari engkau semua itupun sedekah." Para sahabat berkata:
"Ya Rasulullah apakah seorang dari kita yang mendatangi syahwatnya itu juga
memperoleh pahala?" Beliau s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua mengerti,
bagaimana jikalau syahwat itu diletakkannya dalam sesuatu yang haram, adakah
orang itu memperoleh dosa? Maka demikian itu pulalah jikalau ia meletakkan
syahwatnya itu dalam hal yang dihalalkan, iapun memperoleh pahala." (Riwayat
Muslim) Ad-dutsuur, dengan tsa' yang bertitik tiga buah, artinya harta benda
yang melimpah ruah, mufradnya berbunyi Ditsrun.
Keterangan:Yang menghadap Nabi s.a.w. ini adalah
dari golongan kaum Muhajirin (orang-orang yang sama berpindah mengikuti Nabi
s.a.w. dari Makkah ke Madinah) yang fakir-fakir. Jadi pokoknya mereka mengadu
karena merasa kurang pahalanya kalau dibanding dengan orang-orang yang kaya-kaya
itu, sebab merasa tidak dapat bersedekah karena miskinnya. Setashbih, yakni
sekali membaca tasbih (Subhanallah). Takbir yaitu membaca Allahu Akbar. Tahmid
yakni bacaan Alhamdulillah dan Tahlil yaitu La ilaha illallah. Dalam kemaluan
istripun ada sedekahnya yakni bersetubuh itupun ada pahalanya seperti pahala
sedekah, sebagimana menyampaikan syahwat dalam keharaman yakni melacur atau
berzina akan menimbulkan dosa.
121. Kelima: Dari Abu Zar lagi, katanya: "Nabi s.a.w. bersabda
kepadaku: "Janganlah engkau menghinakan sesuatu kebaikan sedikitpun, sekalipun
hanya dengan jalan engkau menemui saudaramu dengan wajah yang berseri-seri."
(Riwayat Muslim)
122. Keenam: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Setiap ruas tulang dari para manusia itu harus memberikan
sedekah setiap harinya yang di situ terbitlah matahari. Berlaku adil antara dua
orang itupun sedekah, ucapan yang baik itupun sedekah, dengan setiap langkah
yang dijalaninya untuk pergi shalat juga sedekah, melemparkan apa-apa yang
berbahaya dari jalan itu juga sedekah." (Muttafaq 'alaih)
Imam Muslim meriwayatkan juga dari riwayat Aisyah radhiallahu
'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bahwasanya setiap manusia dari
Bani Adam itu dijadikan atas tiga ratus enam puluh ruas tulang. Maka barangsiapa
yang bertakbir kepada Allah, bertahmid kepada Allah, bertahlil kepada Allah,
bertasbih kepada Allah, mohon pengampunan kepada Allah, suka melemparkan batu
dari jalan para manusia, ataupun duri ataupun tulang dari jalan orang banyak,
atau memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran, sebanyak tiga ratus enam
puluh kali banyaknya, maka sesungguhnya orang itu bersore-sore pada hari itu dan
ia telah menjauhkan dirinya dari neraka."
Keterangan:Berlaku adil yang dimaksudkan dalam hadits
ini seperti waktu memberi pulusan -melerai/mendamaikan- pada dua orang yang
sedang berselisih adalah sebesar-besar pahala dalam arti sedekah ini. Ingatlah
firman Allah: "Tidak ada kebaikan sama sekali di dalam bisik-bisik mereka itu.
Kecuali orang yang menyuruh bersedekah dan kebaikan atau yang mendamaikan antara
para manusia. Dan barangsiapa yang suka melakukan sedemikian itu untuk mencari
keridhaan Allah, maka padanya oleh Allah diberi pahala yang besar sekali."
Perkataan yang baik itu seperti memberi nasihat, menunjukkan
orang yang tersesat jalan dan lain-lain. Menghindarkan bahaya dari jalan
misalnya bahaya itu ialah batu, pecahan kaca, paku dan lain-lain agar tidak
mengenai kaki orang yang melaluinya.
123. Ketujuh: Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Barangsiapa yang pergi ke masjid pagi atau sore hari, maka Allah
menyediakan untuknya sebuah jaminan -nuzul- dalam syurga setiap ia pergi, pagi
atau sore hari itu." (Muttafaq 'alaih) Nuzul, maksudnya jaminan yang
berupa makanan atau rezeki dan apa saja yang dapat disediakan untuk tamu.
124. Kedelapan: Dari Abu Hurairah r.a. katanya: Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Hai kaum muslimat -wanita Islam, janganlah seorang tetangga
itu menghinakan tetangganya, sekalipun yang diberikan oleh tetangganya itu hanya
berupa kaki kambing." (Muttafaq 'alaih)
Imam al-Jauhari berkata: Al-Firsin, artinya kaki binatang
umumnya dipergunakan untuk kaki unta, sebagaimana halnya lafaz At-Hafir
dipergunakan untuk menerangkan kaki ternak yang lain-lain. Tetapi adakalanya
Al-Firsin itu digunakan sebagai kata isti'arah (pinjaman) untuk menerangkan kaki
kambing.
Hadis diatas mengandung dua macam pengertian yaitu:
Pertama: Orang yang diberi jangan sekali-kali menghinakan
tetangganya yang memberikan sesuatu kepadanya, sekalipun berupa kaki kambing.
Uraian inilah yang kami cantumkan di atas dan sesuai pula dengan penafsiran yang
dapat kita periksa dalam kitab Dalilul Falihin syarah Riyadhus Shalihin, yang
dikarang oleh Syekh 'Alan ash-Shiddiqi asy-Syafi'i al-Makki yang wafat pada
tahun 1057 Hijriyah -Rahimahullahu Ta'ala rahmatan wasi'ah- yakni dalam jilid
kedua halaman 128, diterbitkan oleh "Darul Kitabil 'Arabi", Beirut Libanon.
Jadi yang diberi hendaknya bersyukur dan mengucapkan terima
kasih kepada pemberinya, meskipun apa yang diberikan itu baginya tidak berarti.
Sebabnya orang yang diberi itu dilarang menghinakan pemberian orang lain,
sekalipun sedikit nilainya, karena pada umumnya orang yang enggan berterima
kasih pada pemberian sedikit, ia enggan pula berterima kasih pada pemberian yang
banyak.
Dalam sebuah hadits lain di sebutkan: "Tidak bersyukur kepada
Allah orang yang enggan bersyukur kepada sesama manusia."
Kedua: Dapat pula diberi penafsiran bahwa orang yang memberi
itu jangan sekali-kali menghinakan kecilnya pahala yang akan diperolehnya dengan
jalan memberikan sedekah atau hadiah yang disampaikan kepada tetangganya,
meskipun hanya berupa kaki kambing. Ini sebagai sindiran karena yang diberikan
itu amat sedikitnya, kurang berharga atau tidak berarti.
Jadi memberi itu sekalipun sedikit adalah lebih baik daripada
tidak memberi sama sekali. Dalam persoalan pahalanya, Allah Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang melakukan kebaikan -meskipun- itu seberat debu (biji sawi atau
semut kecil), maka ia akan mengetahuinya (yakni mendapatkan pahalanya)."
Penjelasan ini sesuai dengan catatan yang ditulis oleh Al-Ustadz Ridhwan
Muhammad Ridhwan dalam kitab Riyadhus Shalihin yang diterbitkan oleh Darul
Kitabil 'Arabi, Beirut Libanon. Kedua pendapat di atas itu sama-sama dapat
dipakainya, yakni baik bagi pemberi atau yang diberi. Yang memberi jangan
menghina kecilnya pahala, sebab yang disedekahkan atau dihadiahkan hanya sedikit
sekali, sedang yang diberipun jangan menghina orang yang memberi, sebab sedekah
atau hadiah yang disampaikan kepadanya itu hanya sedikit dan kurang berharga,
yaitu kaki kambing atau lain-lain yang sifatnya tidak bernilai tinggi atau tidak
mahal harganya.
125. Kesembilan: Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Iman itu ada tujuh puluh lebih atau enam puluh lebih -lebihnya ialah
antara tiga sampai sembilan- cabangnya. Maka yang terutama sekali ialah ucapan
La ilaha illallah, sedang yang terendah sekali ialah melemparkan apa-apa yang
berbahaya dari jalan. Perasaan malu -berbuat keburukan- adalah salah satu cabang
dari keimanan." (Muttafaq 'alaih)
126. Kesepuluh: Dari Abu Hurairah r.a. lagi bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan di
suatu jalan, ia sangat merasa haus, lalu menemukan sebuah sumur, kemudian turun
di dalamnya terus minum. Setelah itu iapun keluarlah. Tiba-tiba ada seekor
anjing mengulur-ulurkan lidahnya sambil makan tanah karena hausnya, Orang itu
berkata -dalam hati: "Sesungguhnya anjing ini telah sampai pada kehausan
sebagaimana yang telah sampai padaku tadi." Iapun turun lagi ke dalam sumur lalu
memenuhi sepatu khufnya dengan air, kemudian memegang sepatu itu pada mulutnya,
sehingga ia keluar dari sumur tadi, terus memberi minum pada anjing tersebut.
Allah berterima kasih pada orang tadi dan memberikan pengampunan padanya." Para
sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah sebenarnya kita juga memperoleh pahala
dengan sebab memberi -makan minum- pada golongan binatang?" Beliau s.a.w.
menjawab: "Dalam setiap hati yang basah -maksudnya setiap sesuatu yang hidup
yang diberi makan minum -ada pahalanya." (Muttafaq 'alaih) Dalam sebuah riwayat
dari Imam Bukhari disebutkan demikian: "Allah lalu berterima kasih pada orang
tersebut, kemudian memberikan pengampunan padanya, lalu memasukkannya ke dalam
syurga." Dalam riwayat lain dari Bukhari dan Muslim disebutkan pula: "Pada suatu
ketika ada seekor anjing berputar-putar di sekitar sebuah sumur, hampir saja ia
terbunuh oleh kehausan, tiba-tibaada seorang pezina -perempuan- dari golongan
kaum pelacur Bani Israil melihatnya. Wanita itu lalu melepaskan sepatunya
kemudian mengambilkan air untuk anjing tadi dan meminumkan air itu padanya, maka
dengan perbuatannya itu diampunilah wanita tersebut.
Keterangan:Hadis di atas mengandung suatu anjuran
supaya kita semua berbuat baik terhadap segala macam binatang yang muhtaram atau
yang dimuliakan. Yang dimaksudkan binatang muhtaram ialah binatang yang menurut
agama Islam tidak boleh dibunuh.
127. Kesebelas: Dari Abu Hurairah r.a. lagi dari Nabi s.a.w.
sabdanya: "Sesungguhnya saya telah melihat seorang yang bersuka-ria dalam syurga
dengan sebab memotong sebuah pohon dari tengah jalanan yang pohon itu membuat
kesusahan bagi kaum Muslimin." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan demikian: "Pada suatu
ketika ada seorang lelaki berjalan melalui sebuah cabang pohon yang melintang di
tengah jalanan, kemudian ia berkata: "Demi Allah, sesungguhnya pohon ini hendak
kulenyapkan dari jalanan kaum Muslimin supaya ia tidak membuat kesukaran pada
mereka itu." Orang tersebut lalu dimasukkan dalam syurga.
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim pula disebutkan demikian:
"Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang berjalan di jalanan. Ia menemukan
cabang dari sebuah pohon berduri pada jalanan itu, kemudian cabang berduri itu
disingkirkan olehnya. Allah lalu berterima kasih kepada orang tadi dan
memberikan pengampunan kepadanya."
128. Keduabelas: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya
kemudian mendatangi shalat Jum'at, lalu mendengarkan -khutbah serta berdiam
diri- tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu
dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi.
Barangsiapa yang memegang -mempermainmainkan- batu kerikil -di waktu ada
khutbah- maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)
129. Ketigabelas: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang hamba muslim ataupun mu'min berwudhu',
kemudian ia membasuh mukanya, maka keluarlah dari mukanya itu setiap kesalahan
yang dilihat olehnya dengan menggunakan kedua matanya bersama dengan air atau
bersama dengan tetesan air yang terakhir. Selanjutnya apabila ia membasuh kedua
tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya itu semua kesalahan yang diambil
-dilakukan- oleh kedua tangannya bersama dengan air atau bersama tetesan air
yang terakhir. Kemudian apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah semua
kesalahan yang dijalani oleh kedua kakinya itu bersama dengan air atau bersama
dengan tetesan air yang terakhir, sehingga keluarlah orang tersebut dalam
keadaan bersih dari semua dosa." (Riwayat Muslim)
130. Keempatbelas: Dari Abu Hurairah r.a.dari Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Shalat lima waktu, dari Jum'at yang satu ke Jum'at yang
berikutnya,dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang berikutnya itu dapat menjadi
penghapus dosa-dosa antara jarak keduanya itu, jikalau dosa-dosa besar dijauhi."
(Riwayat Muslim)
131. Kelimabelas: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Sukakah engkau semua saya tunjukkan pada sesuatu amalan yang
dengannya itu Allah akan menghapuskan segala macam kesalahan serta mengangkat
pula dengannya tadi sampai beberapa derajat?" Para sahabat menjawab; "Baik, ya
Rasulullah." Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu menyempurnakan wudhu' sekalipun
menghadapi kesukaran-kesukaran banyaknya, melangkahkan kaki untuk pergi ke
masjid serta menantikan shalat setelah selesai shalat yang satunya. Yang
sedemikian itulah yang dinamakan perjuangan." (Riwayat Muslim)
Keterangan:Menyempurnakan wudhu' sekalipun
menghadapi kesukaran, misalnya di saat yang udaranya dingin sekali, sehingga
airnyapun menjadi sangat pula dinginnya. Dalam Hadis di atas dijelaskan bahwa
senantiasa berthaharah yakni tetap suci dari hadas besar dan kecil, juga shalat
dan segala sesuatu yang dilakukan ditujukan untuk niat beribadah dan berbakti
kepada Tuhan, adalah sama pahalanya dengan berjihad fisabilillah.
132. Keenambelas: Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang bershalat dua shalat barad -makna
sebenarnya dingin-, maka ia dapat masuk syurga." (Muttafaq 'alaih) Dua shalat
barad maknanya ialah shalat Subuh dan Asar.
133. Ketujuhbelas: Dari Abu Musa al-Asy'ari pula, katanya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seorang hamba itu sakit atau berpergian,
maka dicatatlah untuknya pahala ketaatan sebagaimana kalau ia mengerjakannya di
waktu ia sedang berada di rumah sendiri dan dalam keadaan sihat." (Riwayat
Bukhari)
134. Kedelapanbelas: Dari Jabir r.a., katanya: Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Setiap perbuatan baik itu merupakan sedekah." Diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari riwayat Hudzaifah
r.a.
135. Kesembilanbelas: Dari Jabir r.a. pula, katanya: Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Tiada seorang muslimpun yang menanam suatu tanaman, melainkan
apa saja yang dapat dimakan dari hasil tanamannya itu, maka itu adalah sebagai
sedekah baginya, dan apa saja yang tercuri daripadanya, itupun sebagai sedekah
baginya. Dan tidak pula dikurangi oleh seorang lain, melainkan itupun sebagai
sedekah baginya." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan: "Maka tidaklah
seorang muslim itu menanam sesuatu tanaman, kemudian dari hasil tanamannya itu
dimakan oleh manusia ataupun binatang, ataupun burung, kecuali semuanya itu
adalah sebagai sedekah baginya sampai hari kiamat."
Dalam riwayat Imam Muslim yang lain lagi disebutkan: "Tidaklah
seorang muslim itu menanam sesuatu tanaman, tidak pula ia menanam sesuatu
tumbuh-tumbuhan, kemudian dari hasil tanamannya itu dimakan oleh manusia,
ataupun oleh binatang ataupun oleh apa saja, melainkan itu adalah sebagai
sedekah baginya."
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan Hadis-hadis semuanya
itu dari riwayat Anas r.a.
136. Keduapuluh: Dari Jabir r.a. lagi, katanya: "Bani Salimah
-salah satu kabilah kaum Anshar yang terkenal radhiallahu 'anhum- bermaksud
hendak berpindah tempat di dekat masjid. Berita itu sampai kepada Rasulullah
s.a.w., kemudian beliau s.a.w. bersabda kepada Bani Salimah itu: "Sesungguhnya
telah sampai berita kepadaku bahwa engkau semua ingin berpindah ketempat di
dekat masjid?" Mereka menjawab: "Benar, ya Rasulullah, kita berkehendak
sedemikian itu." Beliau s.a.w. bersabda lagi: "Wahai Bani Salimah, tetaplah di
rumah-rumahmu itu saja, akan dicatatlah langkah-langkahmu itu -yakni pahala
melangkahkan kaki dari rumah ke masjid itu pasti dicatat sebanyak yang
dijalankan. Jadi tidak perlu berpindah ke dekat masjid. Tetaplah di
rumah-rumahmu itu saja, akan dicatatlah langkah-langkahmu itu." (Riwayat
Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya dengan setiap
langkah itu ada derajatnya sendiri." Imam Bukhari meriwayatkan pula dengan
pengertian yang semakna dengan di atas dari riwayat Anas r.a.
137. Keduapuluhsatu: Dari Abdulmundzir yaitu Ubay bin Ka'ab
r.a. katanya: "Ada seorang yang saya tidak mengetahui ada orang lain yang
rumahnya lebih jauh lagi daripada orang itu untuk pergi ke masjid. Orang tadi
tidak pernah terluput oleh shalat -jamaah. Kemudian kepadanya itu ditanyakan,
atau saya sendiri bertanya kepadanya: Alangkah baiknya jikalau engkau membeli
seekor keledai yang dapat engkau naiki apabila malam gelap gulita ataupun di
waktu siang yang panasnya amat terik." Orang itu menjawab: "Saya tidak senang
sekiranya rumahku itu ada di dekat masjid. Sesungguhnya saya ingin sekali kalau
perjalananku ke masjid itu dicatat -sebagai pahala, demikian juga pulangku
jikalau saya pulang ketempat keluargaku." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda:
"Allah telah mengumpulkan untukmu semua yang kau kehendaki itu -yakni
keinginanmu untuk memperoleh pahala banyak itu dikabulkan oleh Allah."
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya bagimu adalah
pahala apa yang telah engkau amalkan -yakni diperhitungkan menurut banyak
sedikitnya langkah yang dijalani dari rumah ke masjid itu." Ar-ramdha' ialah
bumi yang terkena panas matahari yang amat terik.
138. Keduapuluh dua: Dari Abu Muhammad yaitu Abdullah bin 'Amr
bin Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada empat
puluh perkara, setinggi-tingginya -dalam derajatnya- ialah memberikan -manihah-
kambing. Tiada seorangpun yang mengerjakan salah satu perkara dari empat puluh
perkara itu, dengan mengharapkan pahalanya dan mempercayai apa yang dijadikan
-oleh Tuhan- melainkan Allah akan memasukkannya ke dalam syurga." (Riwayat
Bukhari) Manihah ialah memberikan kambing betina pada orang lain agar
diperah susunya -binatang yang diberikan tadi, lalu dimakan -yakni diminum,
kemudian dikembalikan lagi kepada yang memilikinya, apabila sudah habis susu
yang ada di dalam teteknya. Manihah itu dapat berupa kambing dan disebut
Manihatul 'ami atau Manihatusy syaati dan dapat pula berupa unta, lalu
disebut Manihatun naaqati.
139. Keduapuluh tiga: Dari 'Adi bin Hatim r.a., katanya: Saya
mendengar Nabi s.a.w. bersabda: "Takutlah pada -siksa- neraka itu, sekalipun
dengan memberikan sedekah potongan kurma." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan lagi, dari 'Adi
bin Hatim, katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorangpun dari engkau
semua, melainkan akan diajak berbicara oleh Tuhannya dan antara dia dengan
Tuhannya tidak ada seorang penerjemahpun -penyambung kata. Orang itu melihat ke
sebelah kanannya, maka tidak ada yang dilihat olehnya kecuali amalan yang telah
dilakukannya sebelum itu -dari amalan yang baik- dan juga dia melihat ke sebelah
kirinya, maka tidak ada pula yang dilihat olehnya, kecuali amalan yang dilakukan
sebelum itu -dari amalan yang jelek. Dia melihat pula antara kedua tangannya,
maka tidak ada yang dilihatnya kecuali neraka yang ada di hadapannya. Maka
takutlah engkau semua pada -siksa- neraka, sekalipun dengan bersedekah potongan
kurma. Kemudian barangsiapa yang tidak menemukan sesuatu untuk disedekahkan,
maka bersedekahlah dengan ucapan yang baik saja."
140. Keduapuluh empat: Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu niscaya meridhai pada seorang hamba,
jikalau ia makan sesuatu makanan -pagi ataupun sore, kemudian mengucapkan
puji-pujian kepada Allah atas makanan yang dimakannya itu, ataupun meminum
sesuatu minuman, kemudian mengucapkan puji-pujian kepada Allah atas minuman yang
diminumnya itu." (Riwayat Muslim) Al-Aktah, dengan difathahkan hamzahnya,
artinya ialah makan siang atau makan malam.
141. Keduapuluh lima: Dari Abu Musa r.a. dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Setiap orang Islam itu harus bersedekah." Abu Musa bertanya: "Tahukah
Tuan, bagaimanakah jikalau ia tidak menemukan sesuatu untuk disedekahkan?"
Beliau menjawab: "Kalau tidak ada hendaklah ia bekerja dengan kedua tangannya,
kemudian ia dapat memberikan kemanfaatan kepada dirinya sendiri, kemudian
bersedekah." Ia bertanya lagi: "Tahukah Tuan, bagaimanakah jikalau ia tidak
kuasa berbuat demikian?" Beliau menjawab: "Hendaklah ia memberikan pertolongan
kepada orang yang menghajatkan bantuan." Ia bertanya lagi: "Tahukah Tuan,
bagaimanakah jikalau ia tidak dapat berbuat demikian?" Beliau menjawab:
"Hendaklah ia memerintah dengan kebaikan atau kebaikan." Ia bertanya lagi:
"Tahukah Tuan, bagaimanakah jikalau ia tidak kuasa berbuat demikian." Beliau
menjawab: "Hendaklah ia menahan diri dari berbuat kejahatan, maka yang
sedemikian itupun sebagai sedekah yang diberikan olehnya." (Muttafaq 'alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar