Allah Ta'ala berfirman: "Orang-orang yang beriman itu
berkata: "Ya Tuhan kita, karuniakanlah kepada kita, istri-istri dan keturunan
kita menjadi cahaya mata -menggembirakan hati- dan jadikanlah kita pemimpin bagi
orang-orang yang bertaqwa." (al-Furqan: 74)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Kami menjadikan mereka sebagai
pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk -umat manusia- dengan perintah Kami."
(al-Anbiya': 73)
172. Dari Abu 'Amr yaitu Jarir bin Abdullah r.a., katanya:
"Kita pernah berada di sisi Rasulullah s.a.w. pada tengah siang hari. Kemudian
datanglah kepada beliau itu suatu kaum yang telanjang, mengenakan pakaian bulu
harimau -bergaris-garis lurik-lurik- atau mengenakan baju kurung, sambil
menyandang pedang, umumnya mereka itu dari suku Mudhar, atau memang semuanya
dari Mudhar, maka berubahlah wajah Rasulullah s.a.w. karena melihat mereka yang
dalam keadaan miskin itu. Kemudian beliau masuk -rumahnya-, lalu keluar lagi,
terus menyuruh Bilal untuk beradzan. Selanjutnya Bilal beradzan dan beriqamat
lalu bershalat, kemudian beliau berkhutbah. Beliau s.a.w. mengucapkan ayat -yang
artinya-: "Hai sekalian manusia, bertaqwalah engkau semua kepada Tuhanmu yang
menjadikan engkau semua dari satu diri -Adam-," sampai ke akhir ayat yaitu -yang
artinya-: "Sesungguhnya Allah itu Maha Penjaga bagimu semua." (an-Nisa': 1).
Beliau membacakan pula ayat yang dalam surat al-Hasyr -yang artinya-: "Hai
sekalian orang-orang yang beriman, bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan
hendaklah seseorang itu memeriksa apa yang akan dikirimkannya -yakni bekal-
untuk hari esoknya -masa diakhirat-." Disaat itu ada orang yang bersedekah
dengan dinarnya, dengan dirhamnya, dengan bajunya, dengan sha' gandumnya, juga
dengan sha' kurmanya, sampai-sampai beliau bersabda: "Sekalipun hanya dengan
potongan kurma -juga baik-." Selanjutnya ada pula orang dari kaum Anshar yang
datang dengan suatu wadah yang tapak tangannya hampir-hampir tidak kuasa
mengangkatnya, bahkan sudah tidak kuat. Selanjutnya beruntun-runtunlah para
manusia itu memberikan sedekahnya masing-masing, sehingga saya dapat melihat ada
dua tumpukan dari makanan dan pakaian, sampai-sampai saya melihat pula wajah
Rasulullah s.a.w. berseri-seri, seolah-olah wajah beliau itu bercahaya bersih
sekali. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam
Islam berupa amalan yang baik, maka ia memperoleh pahalanya diri sendiri dan
juga pahala orang yang mengerjakan itu sesudah -sepeninggalnya - tanpa dikurangi
sedikitpun dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu. Dan barangsiapa yang
memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia memperoleh
dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu sesudahnya
-sepeninggalnya- tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka yang
mencontohnya itu." (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Mujtabin nimar,
yaitu dengan jim dan sesudah alif ada ba' bertitik satu. Annimar adalah
jama'nya Namirah (jadi Namirah itu mufrad), artinya pakaian dari bulu
yang bergaris-garis (bagaikan macan lurik), sedang makna Mujtabiha ialah
mengenakannya sesudah melubangi di bagian kepala orang-orang yang memakainya.
Ini berasal dari kata Aljaub, artinya memotong, sebagaimana firman Allah
Ta'ala: "Dan kaum Tsamud yang memahat dan memotong (menembus) batu-batu besar di
lembah (tanah rendah)." Sabda beliau s.a.w. Tama'-'ara, dengan 'ain muhmaiah,
artinya berubah (wajah serta sikapnya). Adapun kata Rawi (yang meriwayatkan
hadits ini): Ra-aitu kaumaini, boleh difathahkan kafnya dan boleh pula
didhammahkan, artinya "Saya melihat dua buah tumpukan atau dua buah gundukan."
Sabda Nabi s.a.w.: Ka-annabu mudzhabah, itu dengan menggunakan dzal
mu'jamah dan fathahnya ha' serta ba' muwahhadah. Demikianlah yang dikatakan oleh
al-Qadhi 'Iyadh dan lain-lain. Tetapi sebagian alim-ulama ada yang menulisnya
lalu diucapkan Mud-hanah dengan menggunakan dal muhmaiah dan dhammahnya
ha' serta nun. Demikian ini yang dibenarkan oleh al-Humaidi. Tetapi yang shahih
serta masyhur ialah yang pertama. Adapun artinya menurut kedua macam itu sama
saja yakni bersih serta bercahaya.
173. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Tiada seorangpun yang dibunuh secara penganiayaan, melainkan atas anak Adam
-manusia yang pertama melakukannya itu- mempunyai tanggungan dari darahnya
-semua jiwa yang terbunuh secara penganiayaan-, sebab sesungguhnya ia adalah
pertama-tama orang yang memulai membuat sunnah membunuh -yang dimaksudkan ialah
Qabil putera Nabiyullah Adam a.s. yang membunuh saudaranya yakni Habil."
(Muttafaq 'alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar