web widgets

Selasa, 09 Desember 2014

Bab 33. Bersikap Lemah-lembut Kepada Anak Yatim, Anak-Anak Perempuan Dan Orang Lemah Yang Lain-lain, Kaum Fakir Miskin, Orang-orang Cacat, Berbuat Baik Kepada Mereka, Mengasihi, Merendahkan Diri Serta Bersikap Merendah Kepada Mereka

لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِۦٓ أَزْوَٰجًۭا مِّنْهُمْ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَٱخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
Allah Ta'ala berfirman: "Dan tundukkanlah sayapmu -yakni bersikap merendahlah kepada sesama kaum mu'minin," (al-Hijr: 88)

وَٱصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِٱلْغَدَوٰةِ وَٱلْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُۥ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُۥ عَن ذِكْرِنَا وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ وَكَانَ أَمْرُهُۥ فُرُطًۭا
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu menginginkan keridhaan Allah dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu, karena engkau menginginkan keindahan hiasan keduniaan." (al-Kahf: 28)

فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
وَأَمَّا ٱلسَّآئِلَ فَلَا تَنْهَرْ
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap kasar dan kepada peminta-peminta, janganlah engkau membentak-bentak." [26] (ad-Dhuha: 9-10)

أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ
فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Adakah engkau mengetahui siapa orang yang mendustakan Dia -Islam atau hari pembalasan di akhirat- itu? Yang sedemikian itu ialah orang yang tidak menghiraukan keadaan anak yatim dan tidak menyuruh -orang lain atau jiwanya sendiri- untuk memberi makan kepada orang miskin." (al-Ma'un: 1-3)

261. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: "Kita beserta Nabi s.a.w. dan kita semua ada enam orang -selain Beliau s.a.w-. Kaum musyrikin lalu berkata: "Usirlah keenam orang itu, supaya mereka tidak berani -bersikap tidak sopan- kepada kita. Enam orang itu ialah saya -yang merawikan hadits ini-, Ibnu Mas'ud, seorang dari kabilah Hudzail, Bilal dan dua orang lagi yang tidak saya sebut namanya. Mereka ini dianggap tidak setaraf derajatnya oleh kaum musyrikin kalau duduk-duduk bersama mereka. Hal itu mengesan sekali dalam jiwa Rasulullah s.a.w. sedalam yang dikehendaki oleh Allah pengesanannya. Beliau mengusikkan itu dalam jiwanya, kemudian turunlah firman Allah -yang artinya-: "Janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru kepada Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu sama menginginkan keridhaan Allah belaka." (al-An'am: 52) (Riwayat Muslim)

262. Dari Abu Hurairah, yaitu 'A-idz bin 'Amr, al-Muzani dan ia termasuk golongan yang menyaksikan Bai'atur Ridhwan r.a. bahwasanya Abu Sufyan mendatangi Salman, Shuhaib, Bilal dalam sekelompok sahabat. Mereka lalu berkata: "Pedang-pedang Allah belum lagi bertindak terhadap musuh Allah sebagaimana tindakan yang semestinya -yang dimaksudkan musuh Allah ialah Abu Sufyan itu, sebab di kala itu ia masih menjadi kafir. Abu Bakar berkata: "Adakah engkau mengucapkan itu kepada sesepuh Quraisy dan penghulu mereka?" -Abu Bakar berkata ini karena mengharapkan supaya Abu Sufyan masuk Islam, bukan hendak melukai hati para sahabat yang berkata di atas-. Abu Bakar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian memberitahukan apa yang terjadi itu. Nabi s.a.w. bersabda: "Hai Abu Bakar, barangkali engkau menyebabkan mereka menjadi marah -sebab ucapanmu itu-. Jikalau engkau menyebabkan mereka marah, sesungguhnya engkau menyebabkan juga kemurkaan Tuhanmu." Kemudian Abu Bakar mendatangi orang-orang tadi lalu berkata: "Wahai saudara-saudaraku, apakah saya telah menyebabkan engkau semua menjadi marah?" Mereka menjawab: "Tidak. Semoga Allah memberikan pengampunan padamu, hai saudaraku." (Riwayat Muslim) Ucapannya: Ma'khadzaha artinya tidak memenuhi hak ketentuannya. Ya akhi diriwayatkan dengan fathahnya hamzah dan kasrahnya kha' serta diringankannya ya' - yakni tidak disyaddahkan. Juga diriwayatkan dengan dhammahnya hamzah, fathahnya kha' dan syaddahnya ya' -lalu berbunyi: Ukhayya.

263. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari) Kafilul yatim ialah orang yang menanggung segala perkara yang diperlukan oleh anak yatim -baik makan, minum, kediaman, pakaian dan pendidikannya, juga lain-lainnya pula.

264. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya -Nabi s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan hadits ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari telunjuk serta jari tengahnya. (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Alyatim iahu au lighairihi, artinya ialah yang masih termasuk keluarganya atau yang termasuk orang lain. Yang masih keluarganya seperti anak yatim yang dipelihara oleh ibunya, neneknya, saudaranya atau lain-lainnya orang yang masih ada kekeluargaan dengannya. Wallahu a'lam.

265. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang ditolak oleh orang lain ketika meminta sebiji atau dua biji kurma, atau ketika meminta sesuap atau dua suap makanan. Tetapi sesungguhnya orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang enggan meminta-minta -sekalipun sebenarnya ia membutuhkan-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim itu disebutkan pula demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling menemui orang-orang banyak, lalu ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan atau sebiji dua biji kurma, tetapi orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah, bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang."

266. Dari Abu Hurairah r.a. juga dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Orang yang berusaha untuk kepentingan seorang janda atau orang miskin itu seperti orang yang berjihad fisabilillah," dan saya -yang merawikan Hadits ini- mengira bahwa beliau s.a.w. juga bersabda: "Dan seperti pula seorang yang melakukan shalat malam yang tidak pernah letih -yakni setiap malam melakukannya, juga seperti orang berpuasa yang tidak pernah berbuka -yakni berpuasa terus setiap harinya-." (Muttafaq 'alaih)

267. Dari Abu Hurairah r.a. lagi dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah yang tercegah -yakni tidak diundang- orang yang ingin mendatanginya yaitu kaum fakir miskin, sebab membutuhkannya, tetapi diundanglah orang yang tidak ingin mendatanginya -yaitu kaum kaya raya sebab sudah sering makan yang enak-enak. Namun demikian barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan walimah -pengantin- itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat kedua kitab shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian yaitu dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah yang diundanglah ke situ orang-orang kaya dan ditinggalkanlah orang-orang fakir miskin."

268. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang menanggung segala keperluan dua gadis -dan mencukupkan makan minumnya, pakaiannya, pendidikannya, dan lain-lain- sampai keduanya meningkat usia baligh, maka ia datang pada hari kiamat, saya -Nabi Muhammad s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini dan beliau mengumpulkan jari-jarinya." (Riwayat Muslim) Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang anak perempuan.

269. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan beserta wanita itu ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi tidak menemukan sesuatu apapun di sisiku selain sebiji kurma saja, kemudian itulah yang kuberikan padanya, lalu wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, ia sendiri tidak makan sedikitpun dari kurma tersebut. Selanjutnya ia berdiri lalu keluar. Nabi s.a.w. kebetulan masuk di tempatku pada waktu itu, lalu saya beritahukanlah hal tadi. Beliau s.a.w. terus bersabda: "Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu dari gadis-gadis seperti ini, lalu berbuat baik kepada mereka, maka gadis-gadis itulah yang akan menjadi tabir untuknya dari siksa neraka." (Muttafaq 'alaih)

270. Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula, katanya: "Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya, lalu saya memberikan makanan kepada mereka itu berupa tiga biji buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya. Seorang dapat sebuah dan sebuah lagi diangkatnya ke mulutnya -hendak dimakan sendiri-. Tiba-tiba kedua anaknya itu meminta supaya diberikan saja yang sebuah itu untuk mereka makan pula lalu wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua buah dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu amat mengherankan saya, maka saya beritahukan apa yang diperbuat wanita itu kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu akan masuk syurga karena kelakuannya tadi dan akan dimerdekakan pula dari siksa neraka." (Riwayat Muslim)

271. Dari Abu Syuraih, yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa -yakni termasuk dosa yang berat- orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan." Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik. Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan kularang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.

272. Dari Mus'ab bin Sa'ad bin Abu Waqqash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad merasa bahwasanya ia memiliki kelebihan keutamaan dari orang-orang yang sebawahnya, kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Bukankah engkau semua tidak akan memperoleh pertolongan atau rezeki melainkan dengan sebab usaha dari orang-orang yang lemah dari kalanganmu semua itu." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai hadits mursal, sebab sebenarnya Mus'ab bin Sa'ad itu adalah seorang Tabi'in. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar al-Barqani dalam kitab shahihnya sebagai Hadis muttashil dari Mus'ab dari ayahnya r.a.

273. Dari Abuddarda', yaitu 'Uwaimir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Carilah untukmu orang-orang yang lemah, sebab sesungguhnya engkau semua diberi rezeki serta pertolongan dengan sebab orang-orang yang lemah di kalangan engkau semua itu." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.

Keterangan:Hadis di atas menurut riwayat Imam an-Nasa'i berbunyi: "Sesungguhnya umat ini dapat memperoleh pertolongan -Allah Ta'ala- dengan sebab kaum yang lemah dari golongan mereka -kaum Muslimin-." Mengapa demikian? Dalam penafsirannya disebutkan bahwa kaum yang dha'if, lemah dan dipandang tidak berharga oleh umumnya masyarakat itulah yang justru banyak yang dikabulkan doanya, karena mereka ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu' dalam mengerjakan ibadah karena hati mereka sudah kosong sama sekali dari pemikiran perihal keduniawiyahan, sebab memang tidak memiliki kelebihan-kelebihan. Oleh sebab itu kita yang dari golongan berada, apalagi yang hartawan, jangan sekali-kali menganggap hina dina kepada mereka itu, sebab kefakiran dan kelemahan dalam hal harta benda itu memang bukan suatu cela. Mereka seyogyanya kita tolong sesuai dengan kemampuan kita, agar suka membantu kita berdoa untuk memperoleh rezeki yang halal. Mereka tentu suka mendoakan orang yang kasih sayang kepada mereka, sebab kalau ada rezeki yang kita peroleh, merekapun pasti akan merasakan bagiannya. Jadi sebagaimana orang yang tegap dan kuat merasa memiliki kelebihan dengan keberaniannya, maka kaum yang lemah itupun memiliki kelebihan di sisi Allah Ta'ala dengan doa yang mereka panjatkan yang mustajab (terkabul) kehadhirat Allah serta dengan keikhlasannya.

Catatan Kaki:


[26] Taqhar, dapat diartikan bersikap kasar atau menggunakan harta anak yatim itu untuk kepentingannya sendiri dan tidak ada maksud akan memberikan apabila ia telah dewasa. Adapun Tanhar yang artinya membentak-bentak, maksudnya ialah orang yang meminta-minta itu jangan ditolak secara kasar, tetapi berilah atau tolaklah dengan kata-kata yang baik dan halus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar