web widgets

Kamis, 20 Desember 2018

Bab 113. Makruhnya Meniup Dalam Minuman

762. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: "Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu." Beliau s.a.w. bersabda: "Alirkanlah -sehingga kotoran itu hilang-." Orang itu berkata lagi: "Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu -dan bernafaslah di luar wadah-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.


763. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas dalam wadah -waktu minum- atau ditiupkan di dalamnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Jadi kita dilarang menarik napas dan mengeluarkan napas, baik dari hidung maupun dari mulut ke dalam gelas yang kita gunakan untuk minum. Rasulullah s.a.w adalah utusan Allah s.w.t, tentu yang Beliau sampaikan ada manfaatnya untuk umatnya. Terbukti sekarang, setelah diteliti dari segi ilmu pengetahuan modern, ternyata napas kita mengeluarkan CO2 -gas karbon dioksida-, sedangkan kita bernapas memerlukan O2 -gas oksigen-, maka dalam wadah yang tertutup oleh mulut, hidung dan muka kita tersebut, kita akan menghirup kembali gas CO2. Apalagi secara reaksi kimia, bila CO2 digabung dengan air -H2O-, maka akan membentuk senyawa kimia H2CO3, sehingga lebih berbahaya lagi baik untuk diminum, maupun dihirup. Seringkali ada orang yang meniup air minum dalam keadaan panas, padahal itu berbahaya buat kesehatan, karena H2O tersebut dalam keadaan menguap, tentu saja langsung bereaksi, dan senyawa bentukannya ini bersifat korosif -karena asam karbonat membuat besi dan logam menjadi berkarat-. Lebih baik air minum itu ditunggu dingin saja, atau dikipas-kipas, jangan ditiup oleh mulut kita. Subhanallah, kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa harus membuktikannya.