Allah Ta'ala
berfirman: "Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita
-istri-istrinya, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka dari yang
lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya.
Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya
di waktu ketiadaan suaminya, sebagaimana yang diperintah untuk menjaga dirinya
itu oleh Allah." (an-Nisa':34)
Keterangan:
Menilik isi yang
tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta'ala sudah memberikan ketentuan yang
tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan sunnatullah, yaitu bahwa
keharmonisan rumah tangga itu, manakala lelaki dapat menguasai seluruh hal ihwal
rumah tangga, dapat mengatur dan mengawasi istri sebagai kawan hidupnya dan
menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan rumah tangganya itu sebagaimana
pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan mengatur sepenuhnya perihal
keadaan rakyat. Manakala ini terbalik, misalnya istri yang menguasai suami, atau
sama-sama berkuasanya, sehingga seolah-olah tidak ada pengikut dan yang diikuti,
tidak ada pengatur dan yang diatur, sudah pasti keadaan rumah tangga itu menemui
kericuhan dan tidak mungkin ada ketenangan dan ketenteraman di dalamnya.
Ringkasnya para suamilah yang wajib menjadi Qawwaamuun, yakni penguasa,
khususnya kepada istrinya. Ini dengan jelas diterangkan oleh Allah perihal
sebab-sebabnya, yaitu kaum lelakilah yang dikaruniai Allah Ta'ala akal yang
cukup sempurna, memiliki kepandaian dalam mengatur dan menguasai segala
persoalan, juga kekuatannyapun dilebihkan oleh Allah bila dibandingkan dengan
kaum wanita, baik dalam segi pekerjaan ataupun peribadahan dan ketaatan kepada
Tuhan. Selain itu suami mempunyai pertanggunganjawab penuh untuk mencukupi
nafkah seluruh isi rumah tangga itu. Oleh sebab itu istri itu baru dapat
dianggap shalihah, apabila ia selalu taat pada Allah, melaksanakan hak-hak
suami, memelihara diri di waktu suaminya tidak di rumah dan tidak seenaknya saja
dalam hal memberikan harta yang menjadi milik suaminya itu. Dengan demikian
istri itupun pasti akan dilindungi oleh Allah dalam segala hal dan keadaan, juga
ditolong untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya yang dipikulkan kepadanya
mengenai urusan rumah tangganya itu.
Adapun
Hadits-haditsnya, maka diantaranya ialah Hadisnya 'Amr bin al-Ahwash di muka
dalam bab sebelum ini -lihat hadits no.276.
282. Dari Abu
Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki
mengajak istrinya ketempat tidurnya, tetapi istri itu tidak mendatangi ajakannya
tadi, lalu suami itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat
melaknati -mengutuk- istri itu sampai waktu pagi." (Muttafaq 'alaih) Dalam
riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian:
"Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seorang istri meninggalkan tempat tidur
suaminya pada malam harinya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu
pagi." Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah s.a.w. demikian:
"Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seorang
lelakipun yang mengajak istrinya untuk datang di tempat tidurnya, lalu istri itu
menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit -yakni para
malaikat- sama murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya -yakni
mengampuni kesalahannya."
283. Dari Abu
Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada halal -yakni
haram- bagi seorang istri untuk berpuasa -sunnat- sedangkan suaminya menyaksikan
-yakni ada-, melainkan dengan izin suaminya itu dan tidak halal mengizinkan
seorang lelaki lainpun untuk masuk rumahnya -baik lelaki lain tersebut termasuk
mahramnya atau bukan-, kecuali dengan izin suaminya." (Muttafaq 'alaih) Dan yang
di atas itu lafaznya Imam Bukhari.
284. Dari Ibnu Umar
radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Semua orang dari engkau sekalian
itu adalah pengembala dan semuanya akan ditanya perihal pengembalaannya. Seorang
amir -pemimpin- adalah pengembala, seorang lelaki juga pengembala pada keluarga
rumahnya, perempuan pun pengembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari
itu semua orang dari engkau sekalian itu adalah pengembala dan semua saja akan
ditanya perihal pengembalaannya." (Muttafaq 'alaih)
285. Dari Abu Ali,
yaitu Thalq bin Ali r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang
lelaki mengajak istrinya untuk keperluannya -masuk ke tempat tidur- maka
wajiblah istri itu mendatangi -mengabulkan- kehendak suaminya itu, sekalipun di
saat itu istri tadi sedang ada di dapur." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Tirmidzi
dan an-Nasa'i dan Tirmidzi berkata bahwa ini adalah hadits hasan.
286. Dari Abu
Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Andaikata saya boleh menyuruh seorang
untuk bersujud kepada orang lain, sesungguhnya saya akan menyuruh istri supaya
bersujud kepada suaminya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan
bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
287. Dari Ummu
Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Mana saja
wanita yang meninggal dunia sedang suaminya rela padanya -tidak sedang mengkal
-marah- padanya, maka wanita itu akan masuk syurga." Diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
288. Dari Usamah
bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Saya tidak
meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang fitnah itu lebih besar
bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, yang lebih hebat dari fitnah yang
ditimbulkan oleh karena persoalan orang-orang perempuan." (Muttafaq
'alaih)[30]
289. Dari Mu'az bin
Jabal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah seorang istri itu menyakiti
pada suaminya di dunia -baik hati atau badannya-, melainkan istrinya yang dari
bidadari yang membelalak matanya itu berkata: "Janganlah engkau menyakiti ia,
semoga engkau mendapat siksa Allah. Sesungguhnya ia di dunia itu adalah sebagai
tamu bagimu, yang hampir sekali -tidak lama lagi- akan berpisah denganmu untuk
menemui kita." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah hadits hasan.
Catatan
Kaki:
[30] Syaikhal Allamah 'Alaudin berkata: "Ibnu Khuzaimah
meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dari Muhammad bin Munkadir dari
Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tiga macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada
kebaikan mereka yang naik -ke langit- yaitu hamba sahaya yang melarikan diri
sehingga ia kembali kepada pemiliknya, lalu meletakkan tangannya di tangan
pemiliknya tadi -yakni menyerah bulat-bulat, juga wanita yang suaminya murka
padanya sehingga suaminya itu rela kembali dan orang mabuk sehingga sadar lagi."
Selesai dari hamisy atau pinggirnya sebagian naskah kitab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar