Allah Ta'ala
berfirman: "Dan perintahlah keluargamu dengan shalat dan bersabarlah atasnya."
(Thaha: 132)
Allah Ta'ala
berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari siksa neraka yang bahan bakarnya adalah para manusia dan batu."
(at-Tahrim: 6)
299. Dari Abu
Hurairah r.a., katanya: "Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji
buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh, kakh -jijik, jijik-, lemparkan itu, adakah
engkau tidak tahu bahwasanya kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib- itu
tidak halal makan dari sedekah." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan
"Bahwa bagi kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib- tidak halal makan
sesuatu yang dari hasil sedekah." Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan
dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta
ditanwinkan lalu menjadi kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari
apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil
sebagai anak-anak.
300. Dari Abu Hafsh
yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak
tiri Rasulullah s.a.w.[31] katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah
s.a.w. dan tanganku -ketika makan- berputar di seluruh penjuru piring, lalu
Rasulullah s.a.w. bersabda padaku: "Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala -sebelum
makan- dan makanlah dengan tangan kananmu, juga makanlah dari makanan yang ada
di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu."
(Muttafaq 'alaih)
301. Dari Ibnu Umar
radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua
orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya akan ditanya
tentang penggembalaannya. Seorang imam -pemimpin- adalah penggembala dan akan
ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam
keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang istri adalah
penggembala di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang
pelayan juga penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang
penggembalaannya. Maka semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala
dan akan ditanya tentang penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih) Hadits ini dengan
jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan
tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan dan minum,
duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap
menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan
serta menegur mereka jika mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini
wajib dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan
orang lain akan menamakan "Anak yang mengerti tata krama".
302. Dari 'Amr bin
Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Perintahlah anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh
tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur
sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat
tidurnya." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang
hasan.
303. Dari Abu
Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Pelajarilah anak-anak itu akan shalat ketika berusia tujuh tahun dan
pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun." Hadis hasan
yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini
adalah hadits hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Perintahlah anak-anak itu untuk shalat ketika ia telah mencapai umur
tujuh tahun."
Catatan
Kaki:
[31] Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah
s.a.w., puteranya istri beliau s.a.w. yang bernama Ummu Salamah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar