web widgets

Jumat, 02 Januari 2015

Bab 36. Memberikan Nafkah Kepada Para Keluarga




Allah Ta'ala berfirman: "Dan menjadi kewajiban ayah untuk mencukupkan keperluan rezeki -makan dan minum- serta pakaian dangan secara baik -sepantasnya- kepada ibu yang menyusukan anaknya -baik masih jadi istrinya maupun sudah diceraikannya-." (al-Baqarah: 233)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya sesuai dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka hendaklah memberikan nafkahnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah tidak memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yang diberikan olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq: 7)

Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua nafkahkan, maka Allah tentu menggantinya." (Saba': 39)

290. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seorang hamba sahaya -lalu dapat segera merdeka-, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu." (Riwayat Muslim)

291. Dari Abu Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu Abdirrahman) yaitu Tsauban bin Bujdud, yakni hamba sahaya Rasulullah s.a.w., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seutama-utama dinar yang dinafkahkan oleh seorang lelaki ialah dinar yang dinafkahkan kepada keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada kendaraannya untuk berjuang fisabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berjuang fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)

292. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya dapat memperoleh pahala jikalau saya menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya tidak membiarkan mereka berpisah begini begitu -yakni bercerai berai ke sana ke mari untuk mencari nafkahnya sendiri-sendiri-, sebab sesungguhnya mereka itu anak-anak saya juga -karena Abu Salamah adalah suaminya Ummu Salamah-." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada anak-anak itu." (Muttafaq 'alaih)

293. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. dalam Hadisnya yang panjang yang sudah kami uraikan sebelum ini dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya -Sa'ad- yaitu: "Sesungguhnya engkau tiada menafkahkan sesuatu nafkahpun yang dengannya itu engkau mencari keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala karena pemberian nafkahmu tadi, sampaipun sesuatu yang engkau jadikan untuk makanan mulut istrimu." (Muttafaq 'alaih)

294. Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya -yakni mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah-." (Muttafaq 'alaih)

295. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan -tidak memberikan makan- kepada orang yang menjadi miliknya -tanggungannya-."

296. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi pada hari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun -kebumi-, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan hartanya dan enggan menafkahkan menjadi habis sama sekali." (Muttafaq 'alaih)

297. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan diatas itu lebih baik dari tangan dibawah -yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi-. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan -yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya-. Barangsiapa yang menahan diri -tidak sampai meminta sekalipun miskin-, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya -merasa cukup dengan apa yang ada disisinya-, maka Allah akan membuatnya kaya -cukup dari segala keperluannya-." (Riwayat Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar