web widgets

Senin, 08 Februari 2016

Bab 83. Melarang Memberikan Jabatan Sebagai Amir -Penguasa Negara- Ataupun Kehakiman Dan Lain-lainnya Dari Jabatan-jabatan Pemerintahan Negara Kepada Orang Yang Memintanya Atau Tamak -Berambisi- Untuk Memperolehnya, Lalu Menawarkan Diri Untuk Jabatan Itu

678. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Saya masuk ke tempat Nabi s.a.w. bersama dua orang dari kemenakanku, salah seorang dari dua orang ini berkata: "Ya Rasulullah, berikanlah kepada kita jabatan sebagai amir -penguasa negara- untuk memerintah sebagian daerah yang dikuasakan oleh Allah 'Azzawajalla pada Tuan." Orang yang satunyapun berkata demikian, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya kami ini, demi Allah, tidak akan memberikan kekuasaan untuk memegang suatu tugas kepada seseorang yang memintanya ataupun seorang yang tamak -loba atau serakah- untuk memperolehnya." (Muttafaq 'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar